BUKU PANDUAN PENDATAAN NON ASN 2022



Akhir akhir ini beredar informasi mengenai pendataan non ASN 2022. Dikutip berbagai sumber bahwa pendataan Non ASN memang benar adanya. Hal ini ditegaskan dalam surat  Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan Non ASN. 

Lalu bagaimana caranya? Berikut cara pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.

Adapun Dokumen yang harus dipersiapkan adalah: 

  • Dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Dokumen Kartu Keluarga 
  • Dokumen Ijazah
  • Dokumen Pas foto
  • Dokumen berupa Swafoto/selfie
  • Dokumen Surat Keputusan (SK) Jabatan
  • Dokumen Bukti Pembayaran Gaji


Berikut cara daftar pendataan Non ASN yang dikutip dari Buku Petunjuk Pendataan Non ASN 2022:

1. Langkah dalam proses Pembuatan Akun

  • Silahakn anda Akses laman pendataan-nonasn.bkn.go.id
  • Pastikan bahwa data Anda telah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.
  • Silahkan anda Klik 'Buat Akun'
  • Nantinya sistem akan menampilkan 'Langkah 1: Pengecekan Identitas’
  • Tenaga Non ASN melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  • Jika dokumen sudah dipastikan lengkap, klik 'Lanjutkan'
  • Kemudian sistem akan menampilkan ‘Langkah 2: Lengkapi Data’
  • Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.
  • Klik'Lanjutkan' untuk proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.
  • Setelah melengkapi data, unggah/upload dokumen yang diperlukan
  • Klik 'Lanjutkan' untuk mengecek ulang kesesuaian data.
  • Jika data sudah dipastikan benar, klik 'Proses Pembuatan Akun'

2. Cetak Kartu Informasi Akun

Langkah yang dilakukan untuk mencetak kartu informasi akun adalah dengan mengklik 'Cetak Informasi Pendaftaran'.

3. Login Akun

Silahkan anda Akses kembali laman pendataan-nonasn.bkn.go.id

  1. Klik 'Masuk Akun' atau 'Lanjutkan Login Pendaftaran'
  2. Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik
  3. Maka akan muncul tampilan informasi, untuk THK-II akan terlihat informasi Data Peserta eks THK-II dan halaman unggahan dokumen pendukung.
  4. Sementara untuk Pegawai Non ASN maka akan langsung muncul halaman unggahan dokumen pendukung
  5. Nantinya Tenaga Non ASN diminta untuk mengunggah dokumen Ijazah Terakhir
  6. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman selanjutnya untuk mengisi biodata diri
  7. Ikuti langkah tersebut hingga selesai
  8. Jika sudah, Anda dapat mencetak 'Kartu Pendataan Tenaga Non ASN'
  9. Selanjutnya, silahkan anda unduh file Buku Petunjuk Pendataan Non ASN dibawah ini
  10. Buku Petunjuk Pendataan Non ASN
Untuk lebih detail informasi mengenai panduan pendataan non ASN 2022, silahkan anda baca pada tautan berikut (baca)

0 Response to "BUKU PANDUAN PENDATAAN NON ASN 2022"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel