Download Format Laporan PPDB 2020 Jenjang SMP
Download Format Laporan PPDB 2020 Jenjang SMP| Pada postingan kali ini, admin akan berbagi file terkait format laporan PPDB 2020 Jenjang SMP. Kami berharap bahwa postingan ini memberi manfaat buat rekan guru yang secara kebetulan ditunjuk menjadi panitia PPDB. Berikut ini adalah contoh format Laporan PPDB 2020 Jenjang SMP :
KATA PENGANTAR
Berkat rahmat Allah SWT, maka Program Kerja Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Secara online tahun pelajaran 2020/2021 SMP………………………….. dapat disusun sesuai dengan rencana.
Program kerja ini disusun disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini yakni memutus rantai penyebaran Covid-19 serta kemampuan yang kami miliki. Adapun penyusunan program kerja ini adalah sebagai panduan bagi panitia dalam pelaksanaan PPDB dan sebagai laporan tertulis untuk Kepala SMP....
Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang turut serta dalam pembuatan Program Penerimaan Siswa Baru ini. Semoga Allah SWT memberikan imbalan pahala yang berlipat ganda.
Sebagaimana kondisi saat ini yakni dalam masa pandemi Covid-19 yang melanda maka PPDB dilakukan secara daring dan Alhamdulillah berjalan lancer berkat bantuan para yang selalu mendukung dan kemajuan pelaksaan PPDB berjalan lancar
Demikian Program Kerja Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, kami ucapkan terimakasih.
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Penerimaan Peserta Didik Baru Secara online bertujuan memberikan kesempatan layanan yang seluas luasnya bagi seluruh anak usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik baiknya dan berkeadilan serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan. Dalam pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru memenuhi kriteria-kriteria:
- Obyektivitas artinya bahwa penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan yang sudah diatur.
- Transparansi artinya pelaksanaan penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua Peserta Didik untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
- Akuntabilitas artinya penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya.
- Tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengiktui program pendidikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
- Pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan kecuali daya tampung sekolah yang terbatas dan waktu yang tidak memungkinkan.
Untuk keterlaksanaan tujuan dan kriteria dalam penerimaan peserta didik baru perlu dibuat program kerja sebagai pedoman bagi panitia dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Ruang Lingkup
Cakupan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Persyaratan calon Peserta Didik Baru di SMP.....................
- Waktu Pelaksanaan
- Pengorganisasi dan Pembiayaan
Landasan Kerja
Landasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di SMP..................... ini adalah sebagai berikut.
- a. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7265 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
- b. Surat Keputusan Kepala Madrasah SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA……………………No. ……………………. tanggal ……………………. tentang Pembentukan Panitia PPDB tahun pelajaran 2020/2021.
Tema
Tema pada kegiatan PPDB tahun pelajaran 2020-2021 adalah “Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Calon Peserta Didik Baru”.
BAB II
PERSYARATAN DAN WAKTU PELAKSANAAN PPDB
Persyaratan calon Peserta Didik Baru kelas VII SMP……… adalah sebagai berikut :
- Telah tamat sekolah jenjang sebelumnya dan memiliki STTB/Ijazah
- Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
- Berusia paling tinggi …… (………….) tahun; dan
- Khusus bagi calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas VII/SMP……… yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Seleksi peserta mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut:
- Usia;
- Nilai hasil ujian sekolah jenjang sebelumnya atau bentuk lain yang sederajat. Dalam hal seleksi calon peserta didik baru dilaksanakan sebelum nilai hasil ujian keluar, seleksi dapat didasarkan pada hasil tes potensi belajar dan/atau tes akademik sejenisnya;
- Prestasi di bidang akademik yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu pada KSM, OSK, OSP, OSN, dan kompetisi sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, dan Perguruan Tinggi Terakreditasi dalam atau luar negeri;
- Prestasi di bidang non-akademik yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu pada AKSIOMA atau ajang kompetisi sejenis lainnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Daerah, dan lembaga profesional lainnya;
- Persyaratan usia dan memiliki SHUN dan SHUAMBN sebagaimana dimaksud dalam persyaratan di atas tidak berlaku bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus yang akan sekolah di madrasah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif.
Waktu Pendaftaran/Penerimaan Peserta Didik Baru di kelas VII/SMP……… dilaksanakan mulai tanggal …………. sampai dengan tanggal ……………….
BAB III
ORGANISASI DAN TEKNIK PENYELENGGARAAN
Susunan Panitia
Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di lingkungan I/VII/X SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA……… adalah sebagai berikut :
Penanggung Jawab:
Ketua:
Sekretaris:
Anggota:
Uraian Tugas
Penanggung Jawab
Bertanggung jawab atas terselenggaranya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di VII/SMP……….
Ketua
Mengatur dan membantu ketua dalam mengkoordinasi serta memantau agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat berjalan lancar.
Sekretaris
Melaksanakan urusan administrasi penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di VII/SMP……….
Bendahara
Bertanggung jawab atas pemasukan dan pengeluaran keuangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di VII/SMP……….
Anggota
Membantu kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di VII/SMP……….
Selanjutnya, contoh yang kami sajikan diatas dapat anda rubah sesuai dengan kebutuhan disekolah anda. Guna mempermuda anda untuk mengedit, berikut ini kami sajikan link unduhan contoh format laporan PPDB 2020 Jenjang SMP yang berekstensikan doc. (unduh)
0 Response to "Download Format Laporan PPDB 2020 Jenjang SMP"
Post a Comment