Panduan Menuju New Normal bagi Siswa dan Guru Saat Sekolah Kembali di Buka


Panduan Menuju New Normal bagi Siswa dan Guru Saat Sekolah Kembali di Buka_ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dikabarkan akan segera membuka sekolah dalam waktu dekat walaupun hal ini belum dipastikan kapan waktunya. Nadiem Makarim menegaskan bahwa ia belum mengambil keputusan. Nadiem menjelaskan masih menunggu arahan dari Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 
Meskipun demikian, jika sekolah benar akan dibuka dalam waktu dekat, maka guru dan siswa perlu bersiap dengan "panduan new normal" untuk mencegah dari tertularnya virus corona. 
Beberapa sumber menyatakan bahwa berikut ini adalah panduan umum yang bisa diterapkan disekolah jika sekolah kembali dibuka:
PANDUAN KESEHATAN UMUM SEKOLAH
  • Skrining kesehatan bagi guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19 
  • Skrining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan  merupakan episentrum penularan Covid-19 
  • Menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19 
  • Menyiapkan media sosialisasi dan edukasi  pencegahan Covid-19 untuk warga sekolah 
  • Pengaturan siswa belajar di sekolah dan belajar dari rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan 
  • Pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing 
  • Koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan terdekat 
  • Mengajak warga sekolah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat 
  • Mengajak warga sekolah untuk senantiasa berdo’a dan mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa 
PANDUAN KESEHATAN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH 
  • Sosialisasi pencegahan covid-19 melalui spanduk/x-banner yang dipasang di depan sekolah dan tempat-tempat umum di lingkungan sekolah 
  • Menyediakan alat pengukur suhu (thermo gun) untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan sekolah 
  • Menyediakan wastafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di depan ruang kelas masing-masing dan ditempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan 
  • Menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, laboratorium, ruang ibadah secara periodic
  • Menyediakan masker cadangan (untuk pengganti bagi seluruh warga sekolah yang membutuhkan) 
  • Optimalisasi fungsi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) beserta perlengkapannya 
  • Mengatur jarak bangku didalam kelas, dengan jarak minimal 1 meter antara siswa 
  • Meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/bersama 
  • Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana sekolah setelah penggunaan bersama 
PANDUAN KESEHATAN BERANGKAT DARI RUMAH MENUJU KE SEKOLAH 
  • Sebelum berangkat ke sekolah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain). Hal ini berlaku pula bagi Guru dan Tenaga Kependidikan. 
  • Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah 
  • Pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih 
  • Mengenakan Masker 
  • Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek) 
  • Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga) 
  • Dari rumah langsung menuju ke sekolah (tidak mampir-mampir) 
  • Sampai di Sekolah dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak sekolah mulai suhu tubuh, kelengkapan masker dan dilanjutkan dengan cuci tangan atau pemakaian hand sanitizer 
  • Pengantar dan Penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar sekolah, serta dilarang menunggu atau berkerumun selama mengantar atau menjemput 
PANDUAN KESEHATAN UNTUK SISWA SELAMA DI SEKOLAH 
  • Selalu mengenakan masker 
  • Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan 
  • Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu 
  • Melaporkan kepada guru/tenaga kependidikan jika merasa sakit atau tidak enak badan 
  • Mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas 
  • Menghindari aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung 
  • Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di kelas masing-masing 
  • Pelaksaaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah sekolah secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibada sendiri 
  • Selama jam istirahat siswa tetap berada di dalam kelas 
PANDUAN KESEHATAN UNTUK GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SELAMA DI SEKOLAH 
  • Selalu mengenakan masker 
  • Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan 
  • Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu 
  • Melaporkan kepada Kepala Sekolah  jika merasa sakit atau tidak enak badan 
  • Mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas/di luar kantor 
  • Menghindari aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung 
  • Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di ruang masing-masing 
  • Pelaksaaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah sekolah secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibada sendiri 
  • Selama jam istirahat tetap berada di dalam kelas atau ruang kerja masing-masing 
  • Selama mengajar di kelas guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile (tidak berkeliling kelas/mendekati siswa) 
  • Tidak memberikan tugas yang bahan/kertasnya berasal dari guru, siswa menggunakan bahan/kertas kerja milik sendiri 
PANDUAN KESEHATAN PULANG DARI SEKOLAH MENUJU KE RUMAH 
  • Selesai jam sekolah, siswa langsung meninggalkan sekolah dan pulang ke rumah masing-masing (tidak mampir-mampir) 
  • Mengenakan Masker 
  • Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek) 
  • Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga) 
  • Sampai di rumah langsung ganti pakaian dan mandi dengan menggunakan air hangat/air mengalir dan sabun 
  • Tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sebelum mandi 

Lalu bagaimana panduan versi kemendikbud? Kemendikbud juga mulai bahkan telah menerbitkan panduan menuju New normal saat sekolah kembali dibuka. Panduan tersebut tertera dalam Surat Edaran Setjen Kemendikbud bernomor 15 tahun 2020 tentang pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Sebagai referensi bacaan anda, silahkan unduh Surat edaran Setjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020
Surat edaran Setjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020

Berikut ini adalah panduan new normal apabila sekolah kembali dibuka yang mengacu pada Lampiran surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020:

  • Seluruh sarana dan prasarana satuan pendidikan dibersihkan secara rutin, minimal 2 (dua) kali sehari, saat sebelum KBM dimulai dan setelah KBM selesai.
  • Pemantauan kesehatan secara rutin, termasuk setiap sebelum KBM mulai berjalan, terhadap seluruh warga satuan pendidikan (termasuk peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya termasuk pengurus kantin satuan pendidikan), terkait gejala-gejala COVID-19 antara lain:
      • Demam tinggi diatas 38 Drajat C
      • Batuk
      • Pilek
      • Sesak napas
      • Diare; dan/atau
      • Kehilangan indera perasa dan/ atau penciuman secara tiba-tiba
  • Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peserta didik untuk menghindari kerumunan dan penumpukan warga satuan pendidikan saat mulai dan selesai KBM.
  • Seluruh warga satuan pendidikan aktif, termasuk peserta didik, wajib aktif dalam mempromosikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain:
      • Cuci tangan pakai sabun yang rutin minimal 20 detik;
      • Hindari menyentuh wajah, terutama hidung, mata, dan mulut;
      • Menerapkan jaga jarak sebisa mungkin, sekitar 1-2 meter; dan
      • Melakukan etika batuk dan bersin yang benar.
  • Pihak satuan pendidikan perlu memastikan sarana dan prasarana yang sesuai untuk mencegah penyebaran COVID-19, antara lain memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun, minimal di lokasi dimana warga satuan pendidikan masuk dan keluar dari lingkungan satuan pendidikan.
  • Pihak satuan pendidikan menempatkan materi informasi, komunikasi, dan edukasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di tempat- tempat yang mudah dilihat oleh seluruh warga satuan pendidikan,terutama peserta didik, dengan pesan-pesan yang mudah dimengerti, jelas, dan ramah peserta didik.
  • Pihak satuan pendidikan memastikan adanya mekanisme komunikasi yang mudah dan lancar dengan orang tua/wali peserta didik, termasuk mempertimbangkan adanya hotline atau narahubung terkait keamanan dan keselamatan di lingkungan satuan pendidikan.
  • Pihak satuan pendidikan memastikan memiliki sistem dan prosedur manajemen kedaruratan di satuan pendidikan untuk mengantisipasi bila terjadi ancaman bencana (misalnya gempa bumi, banjir, gunung meletus, tsunami, dan kebakaran) di masa COVID-19. Sistem dan prosedur ini wajib dikomunikasikan kepada seluruh warga satuan pendidikan, termasuk peserta didik dan orang tua/walinya.

Demikian informasi mengenai Panduan Menuju New Normal bagi Siswa dan Guru Saat Sekolah Kembali di Buka. Semoga bermanfaat buat semuanya.

0 Response to "Panduan Menuju New Normal bagi Siswa dan Guru Saat Sekolah Kembali di Buka"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel